Call Center : 0711-353414
Email : info@polsri.ac.id
Bantuan : bantuan.spmb.polsri.ac.id

A. Jalur Seleksi Nasional


Tujuan

  1. Memberikan kesempatan kepada siswa SMA/SMK/MA di dalam dan luar negeri (Sekolah Republik Indonesia/SRI) yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). PTN adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah, meliputi PTN Akademik, dan/atau Vokasi.
  2. Memberikan peluang kepada PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi dengan kuota minimum 20% dengan biaya ditanggung pemerintah.

Ketentuan Umum

  1. SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non-akademik siswa yang telah ditetapkan PTN.>
    Adapun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
  2. Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus:
    • mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
    • mengisikan rapor siswa yang eligible di PDSS dengan lengkap dan benar.
    mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.
  3. Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah Untuk pengisian PDSS dan siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP.
    Registrasi Akun SNPMB Sekolah dan registrasi Akun SNPMB Siswa dilakukan di Portal SNPMB
  4. Siswa yang akan mendaftar SNBP disarankan membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju.
  5. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2025, SNBP 2024 dan SNBP 2023 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2025.
  6. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2025 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

Persyaratan Sekolah

  1. SMA/SMK/MA yang mempunyai NPSN.
  2. Ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa eligible:
    • Akreditasi A: 40% terbaik di sekolah
    • Akreditasi B: 25% terbaik di sekolah
    • Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolah
  3. Sekolah yang menggunakan e-rapor dalam sistem PDSS akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebesar 5%.
  4. Data siswa yang diisikan ke dalam PDSS hanya data siswa yang eligible.

Persyaratan Siswa Pendaftar

  1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul.
  2. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
  3. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan.
  4. Memiliki prestasi akademik.
  5. Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi.

Pemeringkatan Siswa

  1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran mulai semester 1 s.d. semester 5.
  2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik atau prestasi lainnya dalam menentukan peringkat siswa.
  3. Jumlahsiswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.

Pengisian Data PDSS

  1. Sekolah harus memastikan bahwa data sekolah sudah benar di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).
  2. Pengisian data siswa kelas 12 yang eligible ke dalam PDSS dilakukan oleh Kepala Sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
  3. Tahapan pengisian PDSS telah selesai jika sekolah berhasil mengunduh bukti finalisasi pengisian PDSS.
  4. Secara umum tahapan pengisian PDSS sebagai berikut
    1. Login Akun SNPMB Sekolah
    2. Sekolah Melihat Profil Sekolah
    3. Memilih cara pengisian PDSS, yaitu Manual atau E-Rapor
    4. Cetak bukti finalisasi pengisian PDSS

    Pendaftaran

    1. Siswa eligible yang telah memiliki data di PDSS melakukan pendaftaran SNBP melalui Portal SNPMB dengan menggunakan akun SNPMB Siswa.
    2. Siswa pendaftar harus membaca dan memahami ketentuan SNBP tentang ketentuan memilih program studi dan memahami persyaratan yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
    3. Siswa pendaftar pada program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada menu Unduhan
    4. Siswa pendaftar wajib mencetak Kartu Peserta SNBP sebagai tanda bukti yang sah menjadi peserta SNBP 2025.

    Portofolio

    1. Olahraga
    2. Seni Rupa, Desain, dan Kriya
    3. Seni Tari
    4. Seni Musik
    5. Seni Karawitan
    6. Etnomusikologi
    7. Teater
    8. Fotografi
    9. Film Televisi
    10. Seni Pedalangan
    11. Sendratasik

    Pilihan Program Studi

    1. Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih Prodi di PTN Akademik, dan/atau PTN Vokasi.
    2. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.
    3. Jika memilih satu program studi, siswa dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
    4. Jika memilih dua program studi, salah satu program studi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
    5. Daftar program studi dan daya tampung SNBP dapat dilihat pada sub menu PTN SNBP

    Prinsip dan Tahapan Seleksi

      Seleksi pada jalur SNBP dilakukan berdasarkan prinsip sebagai berikut:
    1. mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lainnya;
    2. memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah;
    3. memperhitungkan lintas jurusan; dan
    4. menggunakan kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil, akuntabel, dan transparan.
    Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
    1. siswa pendaftar diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi pertama; dan
    2. jika siswa tidak lulus seleksi pada pilihan program studi pertama, maka akan diikutkan pada seleksi pilihan kedua.

    Penerimaan di Perguruan Tinggi Negeri

    1. Lulus satuan pendidikan SMA/SMK/MA.
    2. Dinyatakan lulus SNBP 2025.
    3. Lolos verifikasi data serta memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.
    4. Daftar ulang di PTN tempat calon mahasiswa diterima mengikuti ketentuan PTN yang dituju.

    Sanksi bagi Sekolah/Siswa yang Melakukan Kecurangan

    1. Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dapat dikenai sanksi hingga pembatalan kepesertaan pada SNBP tahun berikutnya.
    2. Siswa yang dinyatakan lulus SNBP dan terbukti melakukan kecurangan dapat dibatalkan status kelulusannya.

    Peserta Pelamar Beasiswa KIP Kuliah

    1. Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
    2. Pendaftaran KIP Kuliah hanya berlaku untuk pilihan prodi di PTN Kemdiktisaintek
    3. Informasi detail KIP Kuliah di Kemdiktisaintek dapat diakses melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

-

Daftar Jurusan dan Program Studi

NO.

NAMA JURUSAN

NAMA PRODI

SYARAT TIDAK BUTA WARNA

LOKASI KAMPUS

1

TEKNIK SIPIL

TEKNIK SIPIL ( D3 )

KAMPUS UTAMA POLSRI

2

TEKNIK SIPIL

PERANCANGAN JALAN DAN JEMBATAN ( D4 )

KAMPUS UTAMA POLSRI

3

TEKNIK SIPIL

PERANCANGAN JALAN DAN JEMBATAN PSDKU OKU ( D4 )

KAMPUS PSDKU OKU

4

TEKNIK SIPIL

ARSITEKTUR BANGUNAN GEDUNG ( D4 )

KAMPUS UTAMA POLSRI

5

TEKNIK MESIN

TEKNIK MESIN ( D3 )

YA

KAMPUS UTAMA POLSRI

6

TEKNIK MESIN

TEKNIK MESIN PRODUKSI DAN PERAWATAN ( D4 )

YA

KAMPUS UTAMA POLSRI

7

TEKNIK MESIN

TEKNIK MESIN PRODUKSI DAN PERAWATAN PSDKU SIAK ( D4 )

YA

KAMPUS PSDKU SIAK

8

TEKNIK MESIN

PEMELIHARAAN ALAT BERAT ( D3 )

YA

KAMPUS UTAMA POLSRI

9

TEKNIK ELEKTRO

TEKNIK LISTRIK ( D3 )

YA

KAMPUS UTAMA POLSRI

10

TEKNIK ELEKTRO

TEKNIK ELEKTRONIKA ( D3 )

YA

KAMPUS UTAMA POLSRI

11

TEKNIK ELEKTRO

TEKNIK TELEKOMUNIKASI ( D3 )

YA

KAMPUS UTAMA POLSRI

12

TEKNIK ELEKTRO

TEKNIK ELEKTRO ( D4 )

YA

KAMPUS UTAMA POLSRI

13

TEKNIK ELEKTRO

TEKNIK TELEKOMUNIKASI ( D4 )

YA

KAMPUS UTAMA POLSRI

14

TEKNIK ELEKTRO

TEKNOLOGI REKAYASA INSTALASI LISTRIK ( D4 )

YA

KAMPUS UTAMA POLSRI

15

TEKNIK KIMIA

TEKNIK KIMIA ( D3 )

YA

KAMPUS UTAMA POLSRI

16

TEKNIK KIMIA

TEKNIK ENERGI ( D4 )

YA

KAMPUS UTAMA POLSRI

17

TEKNIK KIMIA

TEKNOLOGI KIMIA INDUSTRI ( D4 )

YA

KAMPUS UTAMA POLSRI

18

TEKNIK KIMIA

TEKNIK KIMIA (KAMPUS KAB SIAK) ( D3 )

YA

KAMPUS PSDKU SIAK

19

AKUNTANSI

AKUNTANSI ( D3 )

KAMPUS UTAMA POLSRI

20

AKUNTANSI

AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK ( D4 )

KAMPUS UTAMA POLSRI

21

AKUNTANSI

AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK PSDKU SIAK ( D4 )

KAMPUS PSDKU SIAK

22

AKUNTANSI

AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK PSDKU OKU ( D4 )

KAMPUS PSDKU OKU

23

AKUNTANSI

AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK KAMPUS BANYUASIN ( D4 )

KAMPUS UTAMA BANYUASIN

24

ADMINISTRASI BISNIS

ADMINISTRASI BISNIS ( D3 )

KAMPUS UTAMA POLSRI

25

ADMINISTRASI BISNIS

MANAJEMEN BISNIS ( D4 )

KAMPUS UTAMA POLSRI

26

ADMINISTRASI BISNIS

ADMINISTRASI BISNIS (KAMPUS KAB. OGAN KOMERING ULU) ( D3 )

KAMPUS PSDKU OKU

27

ADMINISTRASI BISNIS

BISNIS DIGITAL ( D4 )

KAMPUS UTAMA POLSRI

28

ADMINISTRASI BISNIS

ADMINISTRASI BISNIS KAMPUS BANYUASIN ( D3 )

KAMPUS UTAMA BANYUASIN

29

TEKNIK KOMPUTER

TEKNIK KOMPUTER ( D3 )

YA

KAMPUS UTAMA POLSRI

30

TEKNIK KOMPUTER

TEKNOLOGI INFORMATIKA MULTIMEDIA DIGITAL ( D4 )

YA

KAMPUS UTAMA POLSRI

31

MANAJEMEN INFORMATIKA

MANAJEMEN INFORMATIKA ( D3 )

KAMPUS UTAMA POLSRI

32

MANAJEMEN INFORMATIKA

MANAJEMEN INFORMATIKA ( D4 )

KAMPUS UTAMA POLSRI

33

MANAJEMEN INFORMATIKA

MANAJEMEN INFORMATIKA KAMPUS BANYUASIN ( D4 )

KAMPUS UTAMA BANYUASIN

34

BAHASA DAN PARIWISATA

BAHASA INGGRIS ( D3 )

KAMPUS UTAMA POLSRI

35

BAHASA DAN PARIWISATA

USAHA PERJALANAN WISATA ( D4 )

KAMPUS UTAMA POLSRI

36

BAHASA DAN PARIWISATA

BAHASA INGGRIS UNTUK KOMUNIKASI BISNIS DAN PROFESIONAL ( D4 )

KAMPUS UTAMA POLSRI

37

REKAYASA TEKNOLOGI DAN BISNIS PERTANIAN

TEKNOLOGI PANGAN ( D3 )

YA

KAMPUS UTAMA BANYUASIN

38

REKAYASA TEKNOLOGI DAN BISNIS PERTANIAN

TEKNOLOGI PRODUKSI TANAMAN PERKEBUNAN ( D4 )

YA

KAMPUS UTAMA BANYUASIN

39

REKAYASA TEKNOLOGI DAN BISNIS PERTANIAN

AGRIBISNIS PANGAN ( D4 )

KAMPUS UTAMA BANYUASIN

40

REKAYASA TEKNOLOGI DAN BISNIS PERTANIAN

MANAJEMEN AGRIBISNIS ( D4 )

KAMPUS UTAMA BANYUASIN

Informasi Lengkap Jurusan dan Program Studi


PERHATIAN

*) Bila Terdapat perubahan jadwal secara nasional, akan diinformasikan di laman https://spmb.polsri.ac.id

Jadwal SNBP 2025

Pengumuman Kuota Sekolah28 Desember 2024
Masa Sanggah28 Desember 2024 – 17 Januari 2025
Registrasi Akun SNPMB Sekolah06 Januari – 31 Januari 2025
Pengisian PDSS oleh Sekolah06 Januari – 31 Januari 2025
Registrasi Akun SNPMB Siswa13 Januari – 18 Februari 2025
Pendaftaran SNBP04 - 18 Februari 2025
Pengumuman Hasil SNBP18 Maret 2025
Masa Unduh Kartu Peserta SNBP04 Februari - 30 April 2025

Persyaratan Siswa Peserta

  1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul.
  2. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
  3. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan.
  4. Memiliki prestasi akademik.
  5. Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi.

Seleksi pada jalur SNBP dilakukan berdasarkan prinsip sebagai berikut:
1. mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lainnya;
2. memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah;
3. memperhitungkan lintas jurusan; dan
4. menggunakan kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil, akuntabel, dan transparan.

Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
1. siswa pendaftar diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi pertama; dan
2. jika siswa tidak lulus seleksi pada pilihan program studi pertama, maka akan diikutkan pada seleksi pilihan kedua.

Biaya Pendaftaran


Tidak Dipungut Biaya Pendaftaran.

-

-

-

-
Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Polsri 2020
© UPT TIK Polsri
Email : info@polsri.ac.id
Developed by Kurnia Harryadha