Memprediksi calon mahasiswa yang mampu menyelesaikan studi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan baik dan tepat waktu. PTN adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah, meliputi PTN Akademik dan/atau PTN Vokasi.
Memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mengikuti tes secara fleksibel dengan memilih lokasi tes yang sesuai.
Menyeleksi calon mahasiswa yang diprediksi mampu menyelesaikan studi di PTN dengan baik dan tepat waktu berdasarkan hasil UTBK
Memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih PTN secara lintas wilayah.
Ketentuan Umum
Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2025 sebanyak satu kali.
Hasil UTBK 2025 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2025.
SNBT 2025 dilakukan berdasarkan hasil UTBK 2025, ditambah portofolio bagi peserta yang memilih program seni dan/atau olahraga.
Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2025, SNBP 2024, dan SNBP 2023 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2025.
Persyaratan Peserta
Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.
Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2025, atau Peserta didik Paket C tahun 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025). Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:
identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
pas foto terbaru (berwarna);
tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan
stempel/cap sekolah.
Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2023 dan 2024, atau Lulusan Paket C tahun 2024 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025).
Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
Membayar biaya UTBK (kecuali Peserta KIP Kuliah).
Materi Tes
Tes Potensi Skolastik (TPS)
Penalaran Umum
Pengetahuan dan Pemahaman Umum
Pemahaman Bacaan dan Menulis
Pengetahuan Kuantitatif
Tes Literasi
Literasi dalam Bahasa Indonesia
Literasi dalam Bahasa Inggris
Penalaran Matematika
Pendaftaran UTBK-SNBT
Login Portal SNPMB dan Memilih Menu Pendaftaran UTBK-SNBT Masuk ke Portal SNPMB menggunakan akun SNPMB
Melengkapi Biodata Mengisi dan melengkapi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata serta unduh dan unggah pernyataan tunanetra dan/atau hambatan visual
Memilih Program Studi dan Mengunggah Portofolio Mengunggah portofolio wajib bagi peserta yang memilih program studi Bidang Seni dan/atau Olahraga
Memilih Pusat UTBK Memperoleh slip pembayaran biaya UTBK bagi peserta non pelamar KIP Kuliah
Melakukan Pembayaran Mitra dan tata cara pembayaran dilihat pada Tata Cara Pembayaran Biaya UTBK
Mengunduh Kartu Peserta UTBK-SNBT Masuk ke Portal SNPMB dan memilih menu pendaftaran UTBK-SNBT untuk unduh kartu peserta UTBK-SNBT
Panduan Pendaftaran secara rinci dapat dilihat di sini
Portofolio
Olahraga
Seni Rupa, Desain, dan Kriya
Seni Tari
Seni Musik
Seni Karawitan
Etnomusikologi
Teater
Fotografi
Film Televisi
Seni Pedalangan
Sendratasik
Panduan Portofolio dapat diakses pada menu Unduhan submenu Portofolio
Ketentuan Pilihan Program Studi
Setiap peserta bebas memilih program studi di PTN Akademik dan/atau PTN Vokasi.
Setiap peserta diperbolehkan memilih maksimal 4 (empat) program studi dengan ketentuan sebagaimana tabel terlampir.
Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan.
Jumlah Pilihan
Ketentuan Pilihan
Contoh Alternatif Pilihan Program Studi
1 Pilihan Program Studi
Bebas memilih di program apapun
1 Sarjana; atau
1 Diploma Empat/Sarjana Terapan; atau
1 Diploma Tiga.
2 Pilihan Program Studi
Bebas memilih di program apapun
2 Sarjana; atau
1 Sarjana dan 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan; atau
1 Sarjana dan 1 Diploma Tiga; atau
2 Diploma Empat/Sarjana Terapan; atau
2 Diploma Tiga; atau
1 Diploma Empat/Sarjana Terapan dan 1 Diploma Tiga.
3 Pilihan Program Studi
2 program akademik dan 1 program vokasi atau 1 program akademik dan 2 program vokasi; atau 3 program vokasi dengan minimal 1 program studi Diploma Tiga
2 Sarjana dan 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan; atau
2 Sarjana dan 1 Diploma Tiga; atau
1 Sarjana dan 2 Diploma Empat/Sarjana Terapan; atau
1 Sarjana dan 2 Diploma Tiga; atau
1 Sarjana, 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan, dan 1 Diploma Tiga;atau
2 Diploma Empat/Sarjana Terapan dan 1 Diploma Tiga; atau
3 Diploma Tiga.
4 Pilihan Program Studi
2 program akademik dan 2 program vokasi dengan minimal ada 1 program studi Diploma Tiga; atau 1 program akademik dan 3 program vokasi dengan minimal ada 1 program studi Diploma Tiga;
2 Sarjana, 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan, dan 1 Diploma Tiga; atau
2 Sarjana dan 2 Diploma Tiga; atau
1 Sarjana, 2 Diploma Empat/Sarjana Terapan, dan 1 Diploma Tiga; atau
1 Sarjana, 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan, dan 2 Diploma Tiga; atau
1 Sarjana, dan 3 Diploma Tiga.
Daya Tampung
Daya tampung program studi per PTN tahun 2025 dapat dilihat pada sub menu PTN SNBT
Syarat untuk diterima di program studi dapat dilihat di laman PTN yang dituju.
Biaya UTBK
Peserta membayar biaya UTBK sebagai syarat pendaftaran UTBK-SNBT 2025 sebesar Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah)
Tata Cara Pembayaran Biaya UTBK
Tata cara pembayaran biaya UTBK-SNBT 2025 pada bank mitra sebagai berikut:
*) Bila Terdapat perubahan jadwal secara nasional, akan diinformasikan di laman https://spmb.polsri.ac.id
Registrasi Akun SNPMB Siswa
13 Januari – 27 Maret 2025
Pendaftaran UTBK-SNBT
11 - 27 Maret 2025
Pembayaran Biaya UTBK
11 - 28 Maret 2025
Pelaksanaan UTBK
23 April - 03 Mei 2025
Pengumuman Hasil SNBT
28 Mei 2025
Masa Unduh Sertifikat UTBK
03 Juni – 31 Juli 2025
Pengisian Data Calon Mahasiswa Baru (Nominator) (Polsri) (New)
30 Mei – 4 Juni 2025
Wawancara Calon Mahasiswa SNBT (Validasi data siswa) (New)
10 - 13 Juni 2025
Publish Jadwal Wawancara Melalui Aplikasi WANDA Polsri (New)
5 Juni 2025
Pengumuman Hasil Verifikasi Data dan Wawancara (New)
18 Juni 2025
Seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan akan dimulai dan diakhiri pukul 15.00 WIB.
Jadwal pelaksanaan proses verifikasi dokumen peserta dan/atau pendaftaran ulang di PTN dapat dilihat di laman masing-masing PTN yang dituju.
Persyaratan Peserta
Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.
Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2025, atau Peserta didik Paket C tahun 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025). Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:
identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
pas foto terbaru (berwarna);
tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan
stempel/cap sekolah.
Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2023 dan 2024, atau Lulusan Paket C tahun 2024 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025).
Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
Membayar biaya UTBK (kecuali Peserta KIP Kuliah).
Materi Tes
Tes Potensi Skolastik (TPS)
Penalaran Umum
Pengetahuan dan Pemahaman Umum
Pemahaman Bacaan dan Menulis
Pengetahuan Kuantitatif
Tes Literasi
Literasi dalam Bahasa Indonesia
Literasi dalam Bahasa Inggris
Penalaran Matematika
Biaya UTBK
Peserta membayar biaya UTBK sebagai syarat pendaftaran UTBK-SNBT 2025 sebesar Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah)
Ketentuan Pilihan Program Studi
Setiap peserta bebas memilih program studi di PTN Akademik dan/atau PTN Vokasi.
Setiap peserta diperbolehkan memilih maksimal 4 (empat) program studi dengan ketentuan sebagaimana tabel terlampir.
Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan.
Jumlah Pilihan
Ketentuan Pilihan
Contoh Alternatif Pilihan Program Studi
1 Pilihan Program Studi
Bebas memilih di program apapun
1 Sarjana; atau
1 Diploma Empat/Sarjana Terapan; atau
1 Diploma Tiga.
2 Pilihan Program Studi
Bebas memilih di program apapun
2 Sarjana; atau
1 Sarjana dan 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan; atau
1 Sarjana dan 1 Diploma Tiga; atau
2 Diploma Empat/Sarjana Terapan; atau
2 Diploma Tiga; atau
1 Diploma Empat/Sarjana Terapan dan 1 Diploma Tiga.
3 Pilihan Program Studi
2 program akademik dan 1 program vokasi atau 1 program akademik dan 2 program vokasi; atau 3 program vokasi dengan minimal 1 program studi Diploma Tiga
2 Sarjana dan 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan; atau
2 Sarjana dan 1 Diploma Tiga; atau
1 Sarjana dan 2 Diploma Empat/Sarjana Terapan; atau
1 Sarjana dan 2 Diploma Tiga; atau
1 Sarjana, 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan, dan 1 Diploma Tiga;atau
2 Diploma Empat/Sarjana Terapan dan 1 Diploma Tiga; atau
3 Diploma Tiga.
4 Pilihan Program Studi
2 program akademik dan 2 program vokasi dengan minimal ada 1 program studi Diploma Tiga; atau 1 program akademik dan 3 program vokasi dengan minimal ada 1 program studi Diploma Tiga;
2 Sarjana, 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan, dan 1 Diploma Tiga; atau
2 Sarjana dan 2 Diploma Tiga; atau
1 Sarjana, 2 Diploma Empat/Sarjana Terapan, dan 1 Diploma Tiga; atau
1 Sarjana, 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan, dan 2 Diploma Tiga; atau
1 Sarjana, dan 3 Diploma Tiga.
Biaya Pendidikan
Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Uang Kuliah Tunggal yang selanjutnya disingkat UKT dibayarkan setiap awal semester selama masa pendidikan. UKT adalah biaya yang dikenakan kepada setiap mahasiswa untuk digunakan dalam proses pembelajaran. Pimpinan Polsri telah menetapkan besaran UKT setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri (Permendikbudristek No. 2 Tahun 2024 dan Kepmendikbudristek No. 54 Tahun 2024, sebagaimana yang tertera pada tabel berikut:
Tata Cara Pembayaran Biaya UTBK
Tata cara pembayaran biaya UTBK-SNBT 2025 pada bank mitra sebagai berikut: